Sophisticated

"First, you must love yourself therefore you can love someone else." -Ni Putu Yuan-

Selasa, 12 November 2013

Cyber Crime

Carding  (Pencurian Kartu Kredit)

Pengertian Carding
Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
sumber : http://margoriehargroove.blogspot.com/2012/05/kejahatan-dunia-maya.html

Contoh kasus Carding
Data di Mabes Polri, dari sekitar 200 kasus cyber crime yang ditangani hampir 90 persen didominasi carding dengan sasaran luar negeri. Aktivitas internet memang lintas negara. Yang paling sering jadi sasaran adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada dan lainnya. Pelakunya berasal dari kota-kota besar seperti Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Semarang, Medan serta Riau. Motif utama adalah ekonomi.

Kasus pembobolan kartu kredir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap hacker bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra.

Pemuda tamatan SMA tersebut dinilai polisi hanya mengandalkan scripts modifikasi gratisan hacking untuk melakukan aksinya dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar Dalam pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya. Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang 24 partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya. Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik KPU yang dibeli pemerintah seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil.
Sumber :  http://pritamaardi.wordpress.com/2011/11/24/contoh-kasus-kejahatan-carding/

Upaya penyelesaian masalah atau solusi dari kasus tersebut menurut kelompok kami. penanggulangan cybercrime adalah :

Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.
Undang-undang yang mengatur Carding.  

Saat ini di Indonesia belum memliki UU khusus Cyber Law yang mengatur mengenai Cybercrime, walaupun UU tersebut sudah ada sejak tahun 2000 namun belum disahkan oleh pemerintah dalam upaya menangani kasus-kasus yang terjadi. Menangani kasus carding para penyidik (khususnya Polri) melakukan analogi atau perumpamaan dan persamaan terhadap pasal-pasal yang ada dalam KUHP pada Cybercrime. Sebelum lahirnya UU no.1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE), maka mau tidak mau Polri harus menggunakan pasal-pasal di dalam KUHP seperi pasal pencurian, pemalsuan dan penggelapan untuk menjerat para carder dan ini jelas menimbulkan berbagai kesulitan dalam pembuktiannya karena mengingat karakteristik dari cybercrime sebagaimana telah disebutkan diatas yang terjadi secara nonfisik dan lintas negara.Di Indonesia carding dikategorikan sebagai kejahatan pencurian dimana pengertian pencurian menurut hukum beserta unsur-unsurnya dirumuskan dalam pasal 362 KUHP yaitu : “Barang siapa mengambil suatu denda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 900”. Untuk menangani kasus carding diterapkan pasal 362 KUHP yang dikenakan untuk kasus carding dimana pelaku mencuri nomor kartu kredit milik orang lain  walaupun tidak secara fisik karena hanya nomor kartunya saja yang diambil dengan menggunakan software card generator di internet untuk melakukan transaksi di e-commerce. Setelah dilakukan transaksi dan barang dikirimkan, kemudian penjual yang ingin mencairkan uangnya di bank ternyata ditolak karena pemilik kartu bukanlah orang yang melakukan transaksi.

Kemudian dengan lahirnya UU ITE, khusus kasus carding dapat dijerat dengan menggunakan pasal 31 ayat 1 dan 2 yang membahas tentang hacking. Karena dalam salah satu langkah untuk mendapatkan nomor kartu kredit carder sering melakukan hacking ke situs-situs resmi lembaga penyedia kartu kredit untuk menembus sistem pengamannya dan mencuri nomor-nomor kartu tersebut.

Bunyi pasal 31 yang menerangkan tentang perbuatan yang dianggap melawan hukum menurut UU ITE berupa ilegal access :

Pasal 31 ayat 1 : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan   hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronika atau dokumen elektronik secara tertentu milik orang lain”.
Pasal 31 ayat 2 : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan  hukum melakukan intersepsi atau transmisi elektronik atau dokumen elektronik yang tida tersidat publik dari, ke dan didalam suatu komputer dan atau sistem menyebabkan perubahan, penghilangan atau penghentian informasi elektronik atau dokumen elektronik yang ditransmisikan”.
Jadi sejauh ini kasus carding di Indonesia baru bisa diatasi dengan regulasi lama yaitu pasal 362 dalam KUHP dan pasal 31 ayat 1 dan 2 dalam UU ITE. Penanggulangan kasus carding memerlukan regulasi yang khusus mengatur tentang kejahatan carding agar kasus-kasus seperti ini bisa berkurang dan bahkan tidak ada lagi. Tetapi selain regulasi khusus juga harus didukung dengan pengamanan sistem baik software maupun hardware, guidelines untuk pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime dan dukungan dari lembaga khusus.


Proposal bisnis PT.Premiere indonesia (Aspek Legal perusahaan)


Proposal Bisnis PT.Premiere Indonesia
Bergerak di Bidang Jasa Software House Khusus Accounting
Berhubungan dengan Aspek Legal Perusahaan

Dalam membangun suatu usaha harus di perlukan berbagai aspek perusahaan yaitu:
·                     Akta Pendirian Perseroan Terbatas 
·                     Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP) 
·                     Surat Perjanjian kredit
·                      NPWP (Nomor Pokok wajib pajak)
  bisa kita lihat untuk surat-surat yang diperlukan pada perusahaan di bawah ini :
·                     Akta Pendirian Perseroan Terbatas  


















·                     Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP) 



·                     Surat Perjanjian kredit

Pada hari ini, Rabu, tanggal 8 November 2013, telah terjadi perjanjian kredit antara, 1. Helmi, lahir di Jakarta pada tanggal 19 Maret 1978, bekerja sebagai pemimpin cabang Perseroan Terbatas yang akan disebut di bawah ini, pemegang KTP nomor 222200003750001, bertempat tinggal di Jalan Raya Komplek Wakk Blok C 23 Lingkungan I Desa/Kelurahan Tanjung, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
- dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut diatas dan sebagai demikian untuk dan atas nama Perseroan Terbatas PT. Bank Rakyat Indonesia (persero cabang Depok), yaitu sesuai dengan Surat Kuasa Direksi tanggal 5 Juni 1999 nomor 7 yang dibuat di hadapan Ahmad Rizal, S.H., M.H., Notaris di Depok dan Anggaran Dasarnya yang dimuat dalam akta tanggal 28 Mei 2012 nomor  34 yang dibuat dihadapan Fatia Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 06 November 2013 Nomor 25 tambahan nomor 23079, dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA,
2. Nyonya Febiola nur islamiah, Sarjana Hukum, lahir di Jakarta, pada tanggal 11 (sebelas) Maret 1975 (seribu sembilan ratus tujuh puluh lima), Warga Negara Indonesia, wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Raya Komplek Wakk Blok A 11 Lingkungan I Desa/Kelurahan Tanjung, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 222200003752331
dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut di atas dan sebagai demikian untuk dan atas nama PT. PREMIERE MEDIA INDONESIA, berkedudukan di Kota Depok yang didirikan dengan akta tanggal 06 November 2013 nomor 7 yang dibuat dihadapan Ahmad Rizal, S.H., M.H.,  Notaris di Kota Depok, yang anggaran dasarnya telah memperoleh pengesahan dari Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tanggal 25 Juli 2008 no 15/BH/XIII.8/20, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA,

kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan sebagai berikut :

- Bahwa PIHAK KEDUA memerlukan dana untuk mencari tambahan dana modal kerja guna pembelian modem dan produk lainnya,

- Bahwa PIHAK KEDUA telah menjadi rekanan PIHAK PERTAMA dan memiliki rekening di bank tersebut guna menampung kegiatan keuangan,

- Bahwa PIHAK KEDUA melakukan pinjaman karena kondisi finansial koperasi dalam keadaan kurang likuid sehubungan dengan banyaknya pengeluaran akhir – akhir ini,

- Bahwa PIHAK PERTAMA telah setuju untuk memberikan pinjaman atau kredit yang berupa kredit modal kerja sebagaimana tercantum dalam Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) tertanggal 15 Oktober 2011 nomor 07/SPPK/PKM/10/2011,

Berdasarkan hal – hal tersebut di atas, kedua belah pihak sepakat mengadakan Perjanjian Kredit berdasarkan ketentuan – ketentuan dan syarat – syarat sebagai berikut;

Pasal I

JUMLAH MAKSIMUM KREDIT

Jumlah maksimum kredit yang menjadi objek perjanjian ini adalah uang senilai Rp 1.000.000.000,- .

Pasal 2

JANGKA WAKTU KREDIT

Jangka waktu kredit dalam perjanjian ini adalah 1 tahun yang dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.

Pasal 3

CARA PEMBERIAN KREDIT

Pemberian kredit oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cara pemindahbukuan ke rekening PIHAK KEDUA yang dilakukan di hari yang sama perjanjian ini ditandatangan.

Pasal 4

PELUNASAN KREDIT

Kredit dilunasi oleh PIHAK KEDUA dengan cicilan perbulan sejumlah yang disepakati kedua belah pihak selama jangka waktu kredit sesuai pasal 2 perjanjian ini.

 Pasal 5

HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK

PIHAK PERTAMA wajib memberikan kredit kepada PIHAK KEDUA sesuai jumlah yang diperjanjikan, dan berhak mendapatkan kembali pelunasannya.

PIHAK KEDUA berhak mendapatkan kredit dari PIHAK PERTAMA sesuai jumlah yang diperjanjikan, dan wajib melunasi kredit yang dipinjam beserta bunga.

Pasal 6

BUNGA

Besar bunga yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah sebesar  11% yang dihitung dari jumlah penarikan yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA.

 Pasal 7

PROVISI

Besar provisi yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah sebesar 0,25% yang dihitung dari maksimum kredit yang diberikan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

 Pasal 8

JAMINAN

Objek yang dijaminkan oleh PIHAK KEDUA dalam perjanjian ini adalah stok barang yang ada di gudang serta piutang dagang sebesar Rp 700.000.000,-

Pasal 9

PENGIKATAN JAMINAN

Jaminan yang disebut dalam pasal 8 terikat pada perjanjian ini sehingga tidak dapat dialihkan oleh PIHAK KEDUA tanpa sepengetahuan PIHAK PERTAMA.

Pasal 10

ASURANSI

Perjanjian kredit ini dijamin oleh asuransi BRIngin LIFE. Bila PIHAK KEDUA tidak mampu membayar pinjaman dan jaminan musnah maka asuransi akan mengganti pembayaran pinjaman.

Pasal 11

PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan maka harus diusahakan selesai secara musyawarah dan mediasi. Apabila tidak berhasil maka masalah diselesaikan di pengadilan negeri Depok.

 Pasal 12

PENUTUP

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di Depok, Jawa Barat, pada hari dan tanggal yang telah disebutkan di atas, dibuat rangkap 2 dan bermeterai cukup yang berkekuatan hukum yang sama untuk masing – masing pihak.


PIHAK PERTAMA                                                               PIHAK KEDUA



        Helmi                                                                                    Fabiola Nur Islamiyah


Saksi I Nanda Fitria
Saksi II Ni Putu Yuan




·                      NPWP (Nomor Pokok wajib pajak)


Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendapatkan NPWP:

·                     Mendaftarkan diri. Cara ini dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pajak atau mendatangi mobil-mobil pajak yang ada di area tertentu. Karena program pemerintah sedang memudahkan para pembuat NPWP maka mobil pajak ini dapat dengan mudah dijumpai di pusat keramaian, misalnya saja di mall atau plaza.
·                     Mengisi dan menandatangani formulir lalu menyerahkannya kepada petugas. Setelah itu NPWP akan jadi sekitar 1 jam kemudian.
·                     Menyerahkan fotocopy KTP/KK bagi penduduk Indonesia asli.
·                     Menyerahkan paspor atau surat keterangan temapt tinggal dari instansi yang berwenang jika warga Negara asing.
·                     Surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang sekurang-kurangnya lurah atau kepala desa.
·                     Untuk wajib pajak badan usaha, harus menyerahkan fotocopy Akte pendirian badan usaha, fotocopy KTP, surat keterangan kegiatan usaha dan surat persetujuan penanaman modal.

Aspek Legal Perusahaan:
1. Nanda Fitriya Hayati http://nandakapten.blogspot.com/
2. Ni Putu Yuan Antaputeri http://yuanantaputeri.blogspot.com/
3. Reizki Permana http://reizkipermana.blogspot.com/
Aspek SDM dan Organisasi:
1. Mutiara Yulianingsih http://just-mutiara.blogspot.com/
2. Putri Ratna Sari http://putir1092.blogspot.com/
Aspek Pemasaran
1. Fabiola Nur Islamiyah  http://fabiolanurislamiyah.blogspot.com/
Aspek Keuangan
2. Meity Dewinta Naslitano http://nazhlia.wordpress.com/
  



Referensi :
http://ijinusaha.net/perbedaan-pt-dan-cv.html
http://notarisku.blogspot.com/2013/03/contoh-akta-pendirian-perseroan.html
http://rezasuryasesanti.blogspot.com/2013/09/contoh-surat-izin-usaha-siup-dan-situ.html
http://www.pajakonline.com/engine/learning/view.php?id=63
http://tyas-zhayyang-fst04.web.unair.ac.id/artikel_detail-41819-Umum-Cara%20Membuat%20NPWP.html
http://farahfitriani.wordpress.com/2012/03/06/contoh-surat-perjanjian-kredit/

Sabtu, 19 Oktober 2013

Perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi

QUALCOMM




Qualcomm merupakan sebuah perusahaan multinasional yang meneliti dan mengembangkan berbagai macam produk telekomunikasi. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1985. Bermarkas di San Diego, California. Perusahaan ini menghasilkan berbagai macam peralatan telekomunikasi nirkabel. 

Qualcomm dengan "Hidup. Selalu terkoneksi dengan teknologi." Dari tulisan ke gambar maupun foto, musik dan video, serta permainan, dan juga konten, dan lainnya, Qualcomm adalah sebuah inovasi yang tiada akhir. Baik dengan mengembangkan teknologi, atau bermitra dengan perusahaan lain yang memiliki visi yang sama, kami selalu berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam revolusi digital. Terdepan dalam menciptakan teknologi mobile generasi masa depan, Qualcomm memiliki berbagai macam ide dan penemuan-penemuan yang inovatif yang terus menggerakkan perkembangan nirkabel sehingga dapat memudahkan manusia untuk mendapatkan informasi, hiburan dan lainnya.

Sejarah Qualcomm
"1985 Qualcomm didirikan oleh Franklin Antonio, Adelia Coffman, Andrew Cohen, Klein Gilhousen, Irwin Jacobs, Andrew Viterbi dan Harvey White."
"1988 Qualcomm meluncurkan layanan perpesanan yaitu OmniTRACKS."
"1990 dua bulan setelah ITA mengesahkan TDMA, Qualcomm memperkenalkan CDMA yang mengubah
dunia telekomunikasi"
"2000 Qualcomm memperoleh SnapTrack yang merupakan asal dari Assisted-GPS pada ponsel."
"2004 Qualcomm memperoleh perusahaan pengembang aplikasi UI yaitu Trigenix."
"2006 Qualcomm membeli Flarion Technologies."
"2010 Qualcomm membeli iSkoot Technologies."
"2011 Qualcomm membeli Atheros Communication, Sylectus dan menerima sebagian dari aset GestureTek."

Kepemimpinan Perusahaan Qualcomm




Kepemimpinan Perusahaan Qualcomm di Indonesia


Lokasi Perusahaan Qualcomm di Indonesia


Qualcomm yang berpusat di San Diego, California tidak hanya memiliki kantor cabang di Indonesia saja, melainkan di berbagai belahan dunia yaitu di Amerika Latin, Australia, Brazil, China, Eropa, India, Jepang dan Korea. Untuk mengetahui lebih lanjut lagi mengenai Qualcomm, Anda dapat mengunjungi situs resmi Qualcomm : www.qualcomm.com dan Anda juga dapat melihat profil mengenai perusahaan Qualcomm ini diberbagai situs lainnya seperti :
latam.qualcomm.com : Amerika latin
www.qualcomm.com.au : Australia
www.qualcomm.co.id : Indonesia


Kantor dan Fasilitas Qualcomm di San Diego




Qualcomm Stadium



Karir di Qualcomm

Sebuah perusahaan dapat dikatakan perusahaan masa depan, apabila perusahaan tersebut memiliki karyawan yang memiliki pemikiran yang juga berorientasi ke depan. Hal ini menjelaskan mengapa Qualcomm telah menjadi pengembang terdepan untuk teknologi nirkabel generasi berikutnya. Di seluruh dunia, individu-individu datang ke Qualcomm dengan berbagai macam ide dan dengan lingkungan yang mendukung dan kolaboratif, mereka dapat melihat ide itu menjadi hidup. Mendorong kreatifitas dan atmosfir yang berorientasi pada kerja tim telah menghasilkan sebuah penghargaan, yaitu dengan diakuinya Qualcomm sebagai salah satu dari "100 Perusahaan Terbaik di Amerika Serikat" oleh Majalah FORTUNE selama 12 tahun berturut-turut. Qualcomm adalah perusahaan yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh karyawannya dan mendukung keragamaan dalam lingkungan kerja. Qualcomm berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja yang memiliki akses luas untuk para individu yang memiliki keterbatasan. Qualcomm akan menyediakan akomodasi atas permintaan untuk para individual yang berpartisipasi dalam proses perekrutan karyawan. Untuk mendapatkan pelayanan akomodasi ini, kirim email Anda ke ApplyAssistance@qualcomm.com dan staf Qualcomm akan menghubungi Anda kembali.


Produk dan Jasa Qualcomm

Produk pertama Qualcomm di tahun 1985, telah didedikasikan untuk bereksplorasi. Perusahaan ini telah membangun teknologi airlink yang merupakan basis dari jaringan nirkabel sekarang ini. Qualcomm telah menciptakan generasi baru perangkat keras nirkabel, aplikasi mobile yang kuat untuk konsumen dan perusahaan bisnis lainnya. Dan mitra mereka, insinyur dan para pengembang akan terus berinovasi dan bekerja untuk mengembangkan komunikasi nirklabel sebagai upaya untuk membangun teknologi masa mendatang.
Berikut ini adalah berbagai produk dan jasa yang dihasilkan oleh Qualcomm :
1X Advanced
Wireless technology offering best-in-class voice capacity.
2net™
A cloud-based system, allowing wireless connectivity and easy access to biometric data.
ALIGN®
Leveraging the 802.11n 1-stream specification to provide the optimal upgrade path from legacy solutions.
AllJoyn™
Peer-to-peer technology enabling ad hoc proximity-based, device-to-device communication.
Brew MP®
Integrated and highly scalable mobile OS for richer applications and experiences.
DO Advanced
Exploits uneven network loading to maximize the performance of EV-DO networks.
EV-DO Rev.B
Triples data rates for all users in the cell through Multicarrier, improves user experience and capacity.
Femtocells
Extends the reach of cellular service within a localized area through cellular access points.
Fluence™
Integrated noise reduction and echo cancellation technology for use in Bluetooth® headsets.
Gimbal™
Technology ensuring that wherever you go, your mobile phone receives relevant content.
HSPA+ Advanced
The evolution that takes HSPA+ performance to the next level.
HSPA/HSPA+
World's most widely deployed mobile broadband technology providing very high data rates and capacity, and an enhanced user experience.
Internet of Everything Module
A low-power, compact wireless module designed for machine-to-machine connectivity.
IQUE®
A suite of protocols and systems that ensures ease of use and quality of service with connectivity solutions.
iSkoot®
An end-to-end software and services platform supporting efficient mobile delivery of Internet-based services.
LTE
Technology that can leverage new, wider bandwidth spectrum as well as TDD spectrum to boost data capacity.
LTE Advanced
The evolution of LTE that optimizes hetnets to bring even higher performance from small cells.
LTE Direct
Operator enabled proximity services.
mirasol®
A MEMS-based innovation that is bistable and highly reflective, allowing a screen display to be seen in direct sunlight.
Mobile Computing Platform
Fleet management solutions for the transportation and logistics markets.
Pay™
A cloud-based payment service that enables consumers to pay using their smartphone.
QChat™
Push-to-talk (PTT) voice service for instant connectivity on 3G wireless networks.
Qualcomm Atheros AMP™
High-performance HomePlug® powerline solutions providing broadband networking to any room in the home with an electrical outlet.
Qualcomm ETHOS™
Fast and Gigabit Ethernet switch and PHY solutions featuring ultra-low power, and comply with the IEEE 802.3az standard for Energy Efficient Ethernet connectivity.
Qualcomm Gobi™
Built-in mobile broadband technology connecting notebooks to the Internet.
Qualcomm Hy-Fi™
Hybrid wireless and wired connectivity capable of delivering HD media throughout the home.
Qualcomm IZat™
Accurate, power-efficient hybrid location technology pinpoints locations, indoors and out.
Qualcomm RaptorQ™
Enabling the most efficient data transfer and highest quality streaming media solutions.
Qualcomm Snapdragon™
All-in-one mobile processor providing best-in-class components on a single chip.
Qualcomm VIVE™
802.11ac solutions, which deliver 3 times greater performance to bring your digital media to life.
Qualcomm Vuforia™
Superimposes virtual content on top of a view of the real world as seen through a camera viewfinder.
Qualcomm® AllPlay™
Simplified media streaming.
Qualcomm® Toq™ Smartwatch
The only smartwatch featuring the revolutionary Qualcomm® Mirasol™ display technology
Skifta®
Media shifting service that allows users to stream their media from their smartphones to other connected devices.
WCDMA+
Improves efficiency of WCDMA voice networks to free-up resources for data.
Wi-Fi
An integral part of the wireless landscape.
XSPAN®
Multi-stream 802.11n solutions enable best-in-class networking digital devices in the home and enterprise.


Salah satu produk dari Qualcomm ialah prosesor Snapdragon yang memberikan kecepatan yang mempesona, grafis yang memukau, dan daya baterai yang lebih lama pada perangkat seluler sehingga pengguna dapat melakukan lebih banyak hal yang disukai.




Spesifikasi Produk Snapdragon

                        





Produk lain dari Qualcomm yang ialah Augmented Reality. Augmented Reality (AR) adalah konsep pelapisan konten visual (i.e. grafik) di atas pemandangan dunia nyata seperti yang terlihat melalui sebuah kamera. AR mentransformasi perangkat mobile pengguna ke dalam sesuatu yang digambarkan sebagai suatu cermin ajaib dimana pengguna dapat berinteraksi dengan dunia nyata. Dari permainan dan gaming ke media/marketing interaktif ke how-to/bantuan, augmented reality membuka pintu untuk aplikasi dan layanan mobile baru. AR SDK Qualcomm untuk smartphone Android sekarang tersedia untuk di-download. SDK ini akan memungkinkan generasi baru dari aplikasi AR yang memungkinkan pengalaman 3D interaktif untuk mengambil tempat pada obyek sehari-hari. SDK menggunakan teknologi visi komputer untuk menghubungkan secara ketat grafik dengan obyek mendasar dan fitur dukungan untuk target gambar, penanda bingkai, tombol virtual dan obyek 3D sederhana.


Vuforia adalah SDK (Software Development Kit) yang disediakan oleh Qualcomm untuk membantu para developer membuat aplikasi-aplikasi Augmented Reality (AR) di mobile phones (iOS, Android). AR Vuforia memberikan cara berinteraksi  yang memanfaatkan kamera mobile phones untuk digunakan sebagai perangkat masukan, sebagai mata elektronik yang mengenali penanda tertentu, sehingga di layar bisa ditampilkan perpaduan antara dunia nyata dan dunia yang digambar oleh aplikasi. Dengan kata lain, Vuforia adalah SDK untuk computer vision based AR. Jenis aplikasi AR yang lain adalah GPS-based AR.



Pendapatan Qualcomm

Bukan hanya Apple yang mendapatkan keuntungan dari iPhone5, Qualcomm termasuk ke dalam salah satu perusahaan yang memperoleh keuntungan besar dari iPhone 5. 
Berikut lima perusahaan yang terikat kontrak kerja sama dengan Apple untuk komponen perangkat keras iPhone 5.
1. Samsung
   Apple memercayakan Samsung sebagai perusahaan yang memproduksi chip prosesor untuk perangkat          mobilenya. 
2. Sharp
    Panel layar datar iPhone 5 diproduksi oleh Sharp.
3. LG
    Panel layar datar iPhone 5 juga diproduksi oleh LG.
4. Qualcomm
    iPhone 5 dapat berjalan di jaringan nirkabel tercepat di dunia yang disebut Long Term Evolution                   (LTE). Chip untuk mendukung jaringan LTE pada iPhone 5 ini menggunakan teknologi yang didesain oleh     Qualcomm. Apple wajib membayar lisensi paten kepada Qualcomm karena telah menggunakan                     teknologinya. 
5. Sony
   Komponen dan teknologi sensor kamera iPhone 5 diproduksi oleh Sony di pabrik yang berlokasi di              Sendai, Jepang.

Perusahaan pembuat chip ini baru saja mengumumkan pendapatannya di kuartal kedua. Pendapatan Qualcomm pada kuartal kedua mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kabar terakhir menyebutkan bahwa pendapatan Qualcomm di kuartal pertama mencapai USD 4.68 milyar. Qualcomm melaporkan bahwa pendapatannya di kuartal kedua mencapai USD 4.94 milyar, sedangkan laba bersihnya menembus angka US$1.76 milyar. Pencapaian laba bersih ini meningkat sebesar 21 persen dibanding laba bersihnya pada kuartal yang sama di tahun 2011. Selain itu pendapatan operasional Qualcomm juga mencapai peningkatan yang signifikan, pendapatan operasionalnya meningkat 15 persen dari tahun ke tahun, sebesar USD 1.9 milyar. Perusahaan yang didirikan sejak tahun 1985 ini terus mengalami peningkatan pendapatan dari tahun ke tahun. Bill Davidson, Qualcomm Senior VP Global Marketing & Investor Relations, mengungkapkan bahwa perusahaan memiliki “kuartal yang luar biasa.” Menurut Qualcomm keberhasilan besar ini dapat dicapai karena tingginya permintaan untuk perangkat 3G dan 4G. Pihak yang dikabarkan telah memesan perangkat tersebut adalah Apple dan Samsung. Qualcomm mulai terkenal sejak perusahaan tersebut menjual chip komunikasi yang menghubungkan handset dengan jaringan nirkabel untuk Apple iPhone. Perusahaan tersebut kemudian mengatakan kepada para investor untuk mengharapkan laba disesuaikan per saham dari antara 83 dan 89 sen pada pendapatan antara US$ 4.45 miliar dan US$4.85 miliar.


Persaingan Qualcomm dengan Perusahaan Besar lainnya

Membanjirnya produk mobile membuat penjualan prosesor mobile ikut mendapatkan imbasnya. Country Manager Qualcomm Indonesia, Ben Siagian, mengatakan, “Perkembangan prosesor mobile akan sangat luar biasa tahun ini.”

Berikut ini nama beberapa manufaktur utama prosesor mobile dan produk unggulannya.

1. Qualcomm
Perusahaan yang berbasis di San Diego, Amerika Serikat, ini menjadi raja pada era prosesor mobile dengan nilai pangsa pasar mencapai US$ 100 miliar (sekitar Rp 1.100 triliun). Perusahaan yang berdiri pada 1985 ini mengusung prosesor mobile dengan merek Snapdragon untuk ponsel cerdas dan tablet.
Snapdragon S4, yang merupakan keluaran terakhir, memiliki beberapa seri yang terpasang pada sejumlah ponsel terkenal. Snapdragon S4 Adreno, misalnya, mengotaki LG Optimus G Pro, Optimus G2, dan Sony Xperia Z Ultra. Prosesor ini juga terpasang pada ponsel Nokia Lumia 720 dan Sony Xperia M. Dan Snapdragon 800 terpasang pada Samsung Galaxy S4 Krait berkecepatan 1,9 gigahertz.
Prosesor ini memiliki dua inti, yang satu khusus untuk mengolah multimedia dan lainnya untuk menelepon. Sistem core atau inti ini digunakan untuk mempermudah pembagian kerja prosesor, sehingga tidak mudah tersendat. Menurut Ben, hingga tahun ini, Snapdragon telah mengotaki sekitar 575 berbagai peranti bergerak di seluruh dunia. "Konsumen membutuhkan peranti yang tipis dan hemat energi," ujar Ben.

2. Intel
Perusahaan yang berbasis di Santa Clara, California, ini meluncurkan prosesor mobile pertamanya dengan seri Intel Atom. Meski terbilang masih sebagai pemain baru, Intel telah menanamkan prosesor besutannya pada ponsel Lenovo K900, Asus FonePad, dan tablet Galaxy Tab 3. Menurut lembaga riset ABI Research, prosesor Intel yang tertanam pada ponsel Lenovo K900 melampaui kecepatan prosesor Qualcomm Snapdragon, yang terpasang pada Samsung Galaxy S4. Hasil ini tentu dibantah oleh pihak manajemen Qualcomm.

3. Apple
Perusahaan yang berbasis di Palo Alto dan berdiri pada 1976 ini merancang prosesor sendiri untuk peranti bergeraknya. Prosesor ini dinamai seri A dan terpasang pada iPhone 4 dan iPad generasi pertama, dengan kecepatan sekitar 1 gigahertz.

4. Samsung
Perusahaan asal Korea Selatan ini meluncurkan prosesor buatan sendiri untuk mengotaki ponsel andalan seri pertama, yaitu Galaxy S, pada 2010. Hal ini berlanjut hingga Samsung Galaxy S4, yang memiliki kecepatan 1,8 gigahertz dan beredar di kawasan Asia. Prosesor ini miliki empat inti dengan penghematan penggunaan energi 20 persen dibanding generasi sebelumnya.


Qualcomm bekerja sama dengan Grameen Foundation untuk program UKM

Qualcomm  bekerja sama dengan Grameen Foundation menggaet Ruma (Rekan Usaha Mikro Anda) untuk bersama-sama membuat program yang ditujukan bagi pengusaha mikro. Qualcomm sendiri memberikan perhatain lebih bagi ibu rumah tangga yang kebanyakan tidak memilki penghasilan tetap. Bersama dengan Ruma, Qualcomm memberikan beberapa program yang bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha mikro, ibu-ibu rumha tangga, dan masyarakat dari kelas menengah kebawah.

Qualcomm Wireless Reach bersama dengan Grameen Foundation sudah membangun dua mobile aplikasi di Indonesia yang pertama adalah Application Laboratory (AppLab) dan Inclusive Business Tools. Aplikasi AppLab didesain untuk menaikkan penghasilan masyrakat dari kelas menengah kebawah dengan tiga cara yaitu Jual Pulsa, Kerja Lokal, dan Market Intelligence. AppLab saat ini bisa diakeses melalui entrepeneur yang tergabung di Ruma, di sini para anggota bisa menjual pulsa dengan cara menjual airtime. Sedangkan untuk Kerja Lokal bisa diakses melalui jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook. Gagasan pengembangan Kerja Lokal adalah untuk memudahkan para pekerja seperti sopir, buruh, dan pekerja lainnya mengakses lowongan pekerjaan baru sesuai dengan tingkat pendidikan dan kemampuan yang dimiliki. Sedangkan untuk Market Intelligence adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk melakukan survei.

Program yang sudah berjalan dari bulan Mei 2012 mendapatkan sambutan yang sangat positif dan bisa menarik 15 ribu Ruma Entrepreneurs. John Stefanac, President Qualcomm Southeast Asia and Pacific , mengatakan, keberhasilan ini jangan hanya dilihat dari jumlah investasi yang dilakukan oleh Qualcomm, dengan 15 ribu Ruma Entrepreneurs dampak yang signifikan bisa dirasakan oleh keluarga-keluarga yang ikut dalam program tersebut.



Referensi :